7 Fakta Pembunuhan Sadis di Muara Lakitan, Masalah Utang Berujung Maut

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Hendri Antoni alias Hen Hore yang terjadi di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawa, pada Kamis (20/10/2022) lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.


Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku yakni Candra Irawan (42) dan Sudirman (40) yang merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap pada Sabtu (22/10/2022) malam di kediaman masing-masing oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, terungkap sejumlah fakta yang menyebabkan pembunuhan itu terjadi, yakni:

1. Diawali persoalan utang

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan itu disebabkan permasalahan utang antara pelaku dan korban. 

"Korban memiliki utang kepada pelaku Sudirman sebesar Rp2 juta pada 2018 lalu. Karena keduanya merupakan teman lama, oleh pelaku utang itu ditagih," ujar dia. 

2. Korban mengajak bertemu di lokasi kejadian

Dikatakan Dedi, saat pelaku menghubungi korban untuk menagih utang, korban mengajak bertemu di lokasi kejadian. Pelaku Sudirman pun menyanggupi dan mengajak pelaku Candra berangkat ke lokasi menggunakan motor. 

"Setibanya Kamis (20/10/22) malam, kedua pelaku langsung bertemu korban yang sudah menunggu dan langsung menanyakan perihal utang tersebut," kata dia. 

3. Direspon korban dengan marah

Saat mempertanyakan soal utang, ternyata respon korban kurang baik dan langsung mencabut sebilah pisau lalu menusukkan nya ke pelaku Sudirman hingga terkena bagian lutut sebelah kanan. 

Pelaku Sudirman kemudian berhasil merampas pisau milik korban. Dan balik menusukan pisau tersebut ke bagian tubuh korban bagian depan (arah dada dan perut) sebanyak lebih dari 2 kali. 

4. Korban dihabisi dengan tikaman berkali-kali

Kemudian korban memeluk tubuh tersangka Sudirman untuk merampas kembali pisau tersebut. Sehingga tersangka Sudirman terjatuh ke tanah dan tertindih tubuh korban. Dalam posisi itu, tersangka Sudirman meminta tersangka Candra untuk mengambil sebilah pisau yang dipegang oleh tersangka Sudirman. 

"Diambil oleh Candra lalu langsung menusukan sebilah pisau tersebut ke tubuh bagian belakang dan samping korban berulang-ulang kali sampai korban tidak bernyawa lagi," jelas dia. 

5. Kedua pelaku kabur menggunakan motor korban

Usai melakukan penikaman, kedua pelaku berusaha kabur. Namun sayang motor yang dibawa hilang kunci dan akhirnya kedua pelaku mengambil motor milik korban.

"Sedangkan sepeda motor milik tersangka Candra ditinggalkan di lokasi kejadian," beber dia. 

6. Ditangkap saat berada di Kediaman masing-masing

Setelah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musim Rawas saat berada di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. 

7. Pelaku mengaku tak sadarkan diri

Sementara, pelaku Sudirman mengatakan, tujuan dirinya yakni hanya untuk menagih hutang. Namun saat diminta, korban marah dan mengeluarkan pisau untuk menikam. 

"Dia (korban), pinjam uang saya tiga tahun lalu. Saya hubungi dan diminta datang ke lokasi. Saya datang jauh-jauh, saat bertemu dibilang apa mau saya. Setelah itu saya tidak sadar lagi," tandas dia.