Rugikan keuangan negara hingga Rp250 miliar, bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo yang dikorupsi sebanyak 6 juta paket, dengan nilai kontrak Rp900 miliar.
- DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online
- Mendagri Setuju Distribusi Bansos Ditunda hingga Usai Pilkada
- Tina Toon Komplain Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bansos
Baca Juga
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, penyidik saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos presiden pada penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 untuk 3 tahap.
"Per tahap itu kurang lebih sekitar 2 juta paket. Jadi kalau 3 tahap dikalikan 2 juta, sekitar 6 juta, ya 6 juta paket," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (5/7).
Pengadaan 6 juta paket Bansos presiden itu nilai kontraknya mencapai Rp900 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami dan mencari alat bukti atas dugaan korupsi pada tahap-tahap lain. Modus korupsi pada Bansos Presiden Jokowi adalah mengurangi kualitas isi paket dari nilai kontrak yang ada.
KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Ivo Wongkaren sebelumnya sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.
- DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online
- Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
- Aduan Eggi Sujana soal Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi