56 Hektar Lahan di Desa Windu Sari Bersengketa, Warga Mengadu ke Kapolres  OKU Timur

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono bersama PJU saat mendengarkan keluhan masyarakat terkait sengketa lahan. (Amizon/RmolSumsel.id)
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono bersama PJU saat mendengarkan keluhan masyarakat terkait sengketa lahan. (Amizon/RmolSumsel.id)

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono, menerima keluhan masyarakat Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, terkait sengketa lahan  seluas 56 hektar di wilayah tersebut.


Bahkan, usai mendengarkan aduan dari warga, Nuryono langsung meninjau lahan warga yang bersengketa tersebut, Jumat (6/1).

Terkait sengketa lahan tersebut, Kapolres meyakinkan jika lahan tersebut memang milik masyarakat, maka tidak perlu merasa takut untuk mengelolanya.

 “Apabila ada preman yang mengklaim lahan tersebut, segera laporkan dan pastikan akan langsung kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Nuryono menegaskan, saat ini situasi di wilayah hukum Polres OKU Timur sudah semakin kondusif, sehingga dirinya tidak ingin terjadi permasalahan antar warga

“Keberadaan kami di sini agar masyarakat merasa nyaman. Polri dan masyarakat harus terus bersinergi agar keamanan dan kenyaman di OKU Timur tetap terjaga,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta kepada para Kepala Desa (Kades) dan warga yang mampu untuk memasang CCTV guna mendukung terciptanya Kamtibmas.

“Sebagai contoh kejadian penemuan mayat di Kecamatan Belitang Jaya terungkap berkat penelusuran CCTV,” katanya.

AKBP Nuryono juga mengatakan, saat ini di wilayah Belitang juga telah terpasang kamera ETLE, sehingga untuk pelanggaran lalu lintas akan ditilang secara elektronik.

“Untuk proses tilang elektronik bagi pengendara plat di luar OKU Timur akan dipotret wajah kemudian diteruskan ke Disdukcapil,” pungkasnya.