Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak 3 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
- UU KIA: Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan dan Berhak atas Upah
- Tahun Ini Disdukcapil Muratara Targetkan 20 Ribu Anak Miliki KIA
- Catat, Ini Daftar Mobil yang Diperbolehkan 'Minum' Pertalite
Baca Juga
Menurut Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, KIA merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat dalam tertib beradministrasi.
"Selain itu mempermudah anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu dan anak yatim dalam memperoleh hak-haknya,"kata Hendri,Kamis (7/3).
Sementara, Kepala Disdukcapil OKI M. Hendri menambahkan, untuk mengkondisikan percepatan kepemilikan KIA, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kejari OKI.
Hendri mengutarakan, di tahun 2024 ini pihaknya memiliki target 60 persen warga OKI memiliki KIA.
"Alhamdulillah karena kerjasama percepatan ini, saat ini sudah mencapai 54, 2 persen,"ujarnya.
Menurutnya, warga saat ini tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan KIA, karena saat ini sudah terintegrasi administrasi lainnya.
"Begitu anaknya lahir, memasukan namanya di dalam KK, langsung mendapatkan KIA dalam satu paket," jelasnya.
Untuk itu, M. Hendri menambahkan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya memiliki KIA. "Memang masih ada warga yang kurang paham begitu manfaat KIA, terutama masyarakat di kawasan terluar, terdalam dan terdepan,"pungkasnya.
- Warga Temukan Kerangka Manusia di Desa Penyandingan OKI, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Buaya Liar Kembali Teror Warga Jejawi, Satu Korban Alami Luka Robek di Tangan
- Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Kebakaran Lahan di OKI Terus Berlangsung Meski Curah Hujan Tinggi