3.000 KIA Dicetak Untuk Warga OKI

 Kepala Disdukcapil OKI, M. Hendri. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)
Kepala Disdukcapil OKI, M. Hendri. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencetak 3 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.


Menurut Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi, KIA merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat dalam tertib beradministrasi.

"Selain itu mempermudah anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu dan anak yatim dalam memperoleh hak-haknya,"kata Hendri,Kamis (7/3).

Sementara, Kepala Disdukcapil OKI M. Hendri menambahkan, untuk mengkondisikan percepatan kepemilikan KIA, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kejari OKI.

Hendri mengutarakan, di tahun 2024 ini pihaknya memiliki target 60 persen warga OKI memiliki KIA.

"Alhamdulillah karena kerjasama percepatan ini, saat ini sudah mencapai 54, 2 persen,"ujarnya.

Menurutnya, warga saat ini tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan KIA, karena saat ini sudah terintegrasi administrasi lainnya.

"Begitu anaknya lahir, memasukan namanya di dalam KK, langsung mendapatkan KIA dalam satu paket," jelasnya.

Untuk itu, M. Hendri menambahkan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya memiliki KIA. "Memang masih ada warga yang kurang paham begitu manfaat KIA, terutama masyarakat di kawasan terluar, terdalam dan terdepan,"pungkasnya.