Catat, Ini Daftar Mobil yang Diperbolehkan 'Minum' Pertalite

Ilustrasi angkutan BBM. (Istimewa/net)
Ilustrasi angkutan BBM. (Istimewa/net)

Pemerintah tengah merampungkan kriteria kendaraan yang tidak dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite. Hal ini agar lebih efisiensi dan distribusi tepat sasaran.


"Mobil plat hitam di diatas 2.000 CC tidak boleh membeli pertalite," kata Komite BPH Migas dikutip dari goodstats.id, Selasa (5/7).

Mobil sejenis di bawah 2.000 cc (all brand) yang belum tercantum diperbolehkan menggunakan pertalite. Sedangkan, LCGC yang berada di atas 2.000 CC disarankan menggunakan BBM Oktan Minimal 92. 

Berikut daftar mobil yang diperbolehkan membeli, menggunakan BBM bersubsidi Pertalite;

  1. Toyota Yaris
  2. Toyota Vios
  3. Toyota Sienta
  4. Avanza-Xenia
  5. Rush-Terios
  6. Raize-Rocky
  7. Daihatsu Luxio
  8. Mitshubishi Xpander (+Criss)
  9. Nissan Grand Livina
  10. Honda Brio RS
  11. Honda Mobilio
  12. Honda BR-V
  13. Honda City (+HB)
  14. Honda HR-V
  15. Suzuki Ertiga
  16. Suzuki XL-7
  17. Suzuki S-Cross
  18. Daihatsu Sirion
  19. Hyundai Creta
  20. Wuling Confero
  21. Mazda CX2-3
  22. Kia Sonet
  23. Suzuki Ignis.