29 Pengunjung Cafe di Palembang Positif Narkoba

Petugas menunjukkan sejumlah barang hasil razia tempat hiburan dan cafe. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas menunjukkan sejumlah barang hasil razia tempat hiburan dan cafe. (ist/rmolsumsel.id)

Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, POM TNI AD, dan Bid Labfor Polda Sumsel menggelar razia tempat hiburan dan cafe di Palembang sejak Sabtu (26/6) malam hingga Minggu (27/6) dini hari.


Petugas mengamankan 29 orang pengunjung yang hasil tes urine-nya positif narkoba. Petugas juga mengamankan pil ekstasi seberat 0,42 gram, uang tunai sebesar Rp 2.262.000, dan satu set alat DJ turut dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kolonel H Barlian, dan sekitarnya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Andi Supriadi, Minggu (27/6).

Untuk razia kali ini, sebanyak 94 personil yang diturunkan. Petugas gabungan memeriksa seluruh pengunjung termasuk pegawai kafe dan tempat hiburan malam. “Kita memeriksa lebih dari 100 pengunjung berikut barang bawaannya. Hanya 29 orang saja yang kita bawa ke kantor, karena urinenya positif narkoba atau mengandung methamphetamin,” katanya.

Dari 29 pengunjung yang diamankan, di antaranya 17 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. “Termasuk satu laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba dan dua wanita membawa pil ekstasi warna biru dengan berat bruto 0,42 gram. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik,”jelas dia.