2024, Ponpes di Sumsel Kebagian Dana Hibah Rp8,5 Miliar 

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar.  (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengalokasikan dana hibah operasional sebesar Rp. 8,5 miliar untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Keputusan ini telah disambut baik oleh komunitas Ponpes dan merupakan langkah pertama dalam memberikan dukungan keuangan kepada Ponpes di Sumsel.


"Ini masih sangat kecil tapi mudah-mudahan kedepan ada tambahan dan tidak ada lagi proposal-proposal individu mengajukan sendiri-sendiri karena dengan Rp.8,5 miliar nanti diatur sesuai dengan peraturan Gubernur baik kelengkapan administrasi dll, tehnisnya di Kesbangpol Sumsel," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, 

Antoni Yuzar juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari inisiatif DPRD Sumsel, yang sebelumnya telah memformulasikan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ponpes.

"Paling tidak sudah ada kepedulian dari Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel yang selalu memperhatikan dengan diawali dengan pembentukan Perda Pesantren," ujar Antoni Yuzar.

Dia juga menekankan pentingnya agar dana hibah ini dapat disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap agar Ponpes di Sumsel dapat menerima bantuan yang setara dengan sekolah-sekolah umum.

"Berharap kedepan anggaran ini dimaksimalkan lagi agar pesantren itu setara dengan sekolah-sekolah umum dan dapat bantuan yang setara," tambahnya.

Menurut Antoni, ini merupakan langkah pertama di Sumsel dalam memberikan hibah operasional kepada Ponpes, yang sebelumnya hanya mengandalkan proposal individu yang bisa menjadi subyektif. "Kalau bentuk proposal kan masih bisa like and dislike, yang bisa melobi dapat besar yang tidak bisa melobi dapat apa-apa," ungkapnya.

Selain dana hibah sebesar Rp. 8,5 miliar untuk Ponpes, ada juga hibah sebesar Rp. 1 miliar yang dialokasikan untuk Forum Pondok Pesantren dalam APBD Induk Sumsel tahun 2024.

Hal ini merupakan upaya yang penting dalam memberikan dukungan kepada Ponpes sebagai bagian dari sistem pendidikan di Sumsel, sejalan dengan amanah undang-undang pendidikan yang menargetkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Dengan adanya hibah ini, diharapkan Ponpes di Sumsel dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan.