18 Pegawai KPK Terinfeksi Covid-19, Begini Kondisinya

Gedung KPK. (rmol.id)
Gedung KPK. (rmol.id)

Sebanyak 18 orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus perketat protokol kesehatan (prokes).


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sebanyak 18 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu dalam kondisi baik dan hanya gejala ringan serta dilakukan isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggalnya masing-masing.

"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (28/1).

Sehingga kata Ali, KPK sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," pungkasnya.