Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum selesai mengidentifikasi 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Sahroni Bakal Dipanggil KPK Lagi Meski sudah Balikin Duit SYL
- SYL Dipindahkan ke Rutan Salemba, KPK: Penetapan Majelis Hakim Sangat Disayangkan
- Rajiv Bakal Kembali Diperiksa Terkait TPPU SYL
Baca Juga
"Belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).
Alasan belum rampungnya pemeriksaan karena penyidik masih menunggu hasil pengecekan data dari Baintelkam Polri.
Ini dilakukan guna memastikan apakah semua senpi yang ditemukan telah memiliki izin atau tidak.
"Kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," jelas Sandi.
"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan," tandasnya.
- Sahroni Bakal Dipanggil KPK Lagi Meski sudah Balikin Duit SYL
- SYL Dipindahkan ke Rutan Salemba, KPK: Penetapan Majelis Hakim Sangat Disayangkan
- Rajiv Bakal Kembali Diperiksa Terkait TPPU SYL