Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan selain Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
- Disnaker Sebut Ada 35 Perusahaan di Sumsel Dilaporkan Tak Bayar THR Karyawan
- THR Pegawai Pemkab Muba Cair, Beni: Manfaatkan dengan Baik
- Lebih Besar dari Tahun Lalu, Anggaran THR ASN Capai Rp34,3 Triliun
Baca Juga
"Ada 11 ribu tenaga kontrak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semua akan diberikan THR. Untuk anggaran sudah disiapkan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi.
Besaran THR untuk para PTT tersebut dianggarkan masing-masing mendapatkan Rp500 ribu.
Sedangkan untuk THR para ASN, sambung Zabidi, saat ini pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati. “Mengenai anggaran (THR ASN) sudah disiapkan, kita lagi menunggu Peraturan Pemerintah nya dulu,” ujarnya singkat.
Disinggung mengenai gaji ke-13 yang rencananya akan dibayarkan pada Juni mendatang, Zabidi menegaskan pihaknya juga masih menunggu Peraturan Pemerintah.
"Untuk gaji 13 itu bulan Juni akan datang, THR dulu lah," tandas dia.
- Pasang Target Juara, Pemkab Muba Fokus Pada Kesiapan Porprov XV Sumsel 2025
- Bupati Muba Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2026, Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan