11 Ribu PTT Pemkab Muba Terima THR

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan selain Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).


"Ada 11 ribu tenaga kontrak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semua akan diberikan THR. Untuk anggaran sudah disiapkan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi. 

Besaran THR untuk para PTT tersebut dianggarkan masing-masing mendapatkan Rp500 ribu. 

Sedangkan untuk THR para ASN, sambung Zabidi, saat ini pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati. “Mengenai anggaran (THR ASN) sudah disiapkan, kita lagi menunggu Peraturan Pemerintah nya dulu,” ujarnya singkat. 

Disinggung mengenai gaji ke-13 yang rencananya akan dibayarkan pada Juni mendatang, Zabidi menegaskan pihaknya juga masih menunggu Peraturan Pemerintah. 

"Untuk gaji 13 itu bulan Juni akan datang, THR dulu lah," tandas dia.