107 Peserta Jalani Tes Wawancara Panwascam Kota Palembang  

Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, menggelar sesi wawancara kepada 107 dari 108 peserta badan ad hoc panitia pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), di Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang, Minggu (23/10).


Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto mengatakan, tes wawancara sesuai jadwal bagi peserta panwaslu tingkat kecamatan dilakukan sejak 19 sampai 23 Oktober 2022.

"Yang mengikuti tes wawancara secara keseluruhan ada 108 orang, karena setiap kecamatan yang mengikuti tes wawancara sebanyak enam orang. Tapi ada satu peserta yang tidak bisa mengikutinya karena lagi dinas luar, " kata Dadang.

Menurutnya satu peserta itu minta diundur jadwal tesnya. Namun sesuai aturan tidak bisa, sehingga otomatis dinyatakan gugur. 

"Yang bersangkutan minta mundur hari Minggu harusnya Jumat, karena tidak bisa diganti waktunya artinya tidak lolos, " katanya.

Selain itu dari 18 kecamatan di Palembang, dimana setiap harinya ada 22 peserta (4 Kecamatan) yang mengikuti tes kecuali hari Jumat hanya 20 peserta. Pada hari terakhir 23 Oktober merupakan hari terakhir. 

"Tes wawancaranya dari pagi hingga malam terkadang, dengan setiap peserta durasinya 30 sampai 60 menit, sehingga kita maksimalkan, dengan yang melakukan wawancara lima komisioner Bawaslu Palembang," kata Dadang. 

Menurut Dadang , mereka yang melaksanakan tes wawancara ini sebelumnya telah menjalani tes tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT). Dari tes tertulis menghasilkan 108 orang dengan rincian enam orang setiap kecamatan.

Kemudian, untuk di fase tes wawancara akan menghasilkan tiga orang setiap kecamatan yang akan dilantik sebagai Panwascam pada 27-29 Oktober mendatang. 

"Setelah tes wawancara sesuai pedoman tanggal 24 hingga 25 Oktober, akan dilakukan pleno dan diumumkan siapa tiga orang yang dinyatakan lulus setiap kecamatan," katanya.

Dalam tes wawancara, Bawaslu Palembang melakukan pendalaman diantaranya soal motivasi masuk menjadi panwaslu tingkat kecamatan, integritas, pemahaman pemilu baik penyelenggara maupun penyelenggaraan terutama terkait pengawasannya.

"Format penilaian ada empat, yaitu pendalaman visi misi, pendalaman terkait kepemiluan, kearifan lokal, dan kepemimpinan. Bobot paling besar kearifan lokal dan kepemimpinan masing- masing 20 sedangkan visi misi dan kepemiluan masing- masing 10 nilainya, nanti digabungkan dengan nilai CAT yang bobotnya 40," katanya.

Selain itu mayoritas calon panwascam yang ada, rata-rata berpengalaman dalam pemilu mulai dari mantan Panwascam, PPK maupun pengawas TPS, hingga masyarakat bisa. Namun hal itu nantinya akan diplenokan siapa yang dianggap layak menjadi Panwascam, yang berintegritas, mandiri, dan independen untuk melaksanakan pemilu jujur dan adil (Jurdil). 

"Panwascam nanti harus mensukseskan pemilu 2024,  jangan sampai kita penyelenggara pemilu (wasit) menjadi bagian untuk membelah bangsa ini. Cukup sudah pemilu 2019 lalu, meski bukan bagian pembela tapi hasil pemilu membuat bangsa terbelah, apalagi kita berpihak sana sini. Artinya kita harus menegakkan dan menjalankan pemilu pemilu dan berpegang pada asas pemilu UU nomor 7/ 2017 tentang pemilu, "  katanya.

Disisi lain, pihaknya juga menerima beberapa tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak calon yang ada, meski secara formil dan materil tidak dilampirkan bukti, pihaknya tetap melakukan klarifikasi ke bersangkutan, untuk bahan pertimbangan.

"Laporan masyarakat ada di sekitar empat Kecamatan, dikatakan itu bercumbu rayu ke peserta pemilu. Artinya mereka dianggap dengan menyalahgunakan kewenangan dan fungsi sebagai Panwascam, menjual sesuatu (suara) ke peserta pemilu yang ada dengan imbalan kedepan. Nah ini kita klarifikasi meski belum tentu benar juga, " katanya.

Pihaknya memastikan perekrutan Panwascam se Palembang ini tes selama ini sudah dilakukan transparan dan objektif termasuk wawancara, sesuai Pertunjukan pedoman dan teknis Bawaslu RI.

"Untuk format penilaian bukan kami tapi Bawaslu RI, kami hanya mendalami atau mengklarifikasi kepada peserta, " katanya.