Hingga hari ini, Rabu (7/4/2020), Kementerian Agama belum bisa memastikan apakah pelaksanaan ibadah haji tahun 2020/1441 H bisa dilaksanakan atau tidak. Namun berbagai persiapan tetap dilakukan sembari menunggu kepastian dari otoritas Arab Saudi.
- DPRD Sumsel Cium Ketidakberesan Data Dinsos Palembang Soal Jumlah Masyarakat Miskin
- Kapolri Akan Besarkan Unit PPA jadi Direktorat di Bareskrim
- Polda Sumsel Siapkan Pengamanan Maksimal untuk Kongres PMII ke-XXI di Palembang
Baca Juga
Dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, yang berlangsung hingga Rabu petang (8/4), Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, mengatakan bahwa pemerintah tetap menyiapkan sejumlah skenario sebagai antisipasi.
"Terkait dengan dilanjutkannya atau dibatalkannya pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenag telah menyiapkan skenario sebagai upaya mitigasi," kata Menag Fachrul seperti diberitakan JPNN.Com.
Skenario pertama yang disiapkan Kemenag adalah, bila haji diselenggarakan dengan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan ibadah haji dilakukan dalam risiko relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi yang kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif normal.
"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke tanah air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," jelas Fachrul.
Kedua, ada pembatasan kuota. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselanggarakan tetapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau calon jemaah berisiko sekalipun berjalan.
Kuota diperkirakan dikurangi hinga 50 persen dengan pertimbangan keteresdiaan ruangan yang cukup untuk social/physical distancing.
"Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term of conditions antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata mantan Wakil Panglima TNI itu.
Terakhir, bila pelaksanaan haji ditunda. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelengaraan haji seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun termasuk Indonesia.
Kemudian, Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Atau pemerintah RI memutuskan tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan atau keamanan.
"Skenario disusun berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," tandas Fachrul.[ida]
- Bantu Pulihkan Trauma Korban Bencana Alam, Polwan Polda Sumsel Ikuti Latihan PFA
- Bupati Kendal Dico M Ganinduto Positif Covid-19
- Makan Siang Gratis dengan Menu Sehat Bergizi, Kapolda Sumsel Ceriakan Ratusan Siswa SDN 218 Palembang