Ya Ampun.. Bandar Narkoba Itu Siswi SMK

Sunggu di luar dugaan. Satnarkoba Polres Cianjur membekuk enam bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari sejumlah wilayah. Tak dinyana. Satu di antara mereka adalah remaja belia berinisial GT. Ia masih duduk di bangku SMK di Jakarta.


Si gadis seperti dilansir JPNN.com, ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,81 gram. Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan tertangkapnya keenam orang pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah dengan peredaran barang haram jenis ganja dan sabu-sabu di wiayah tempat tinggalnya.

"Petugas berhasil menangkap AJ, RS, EM, LF, SP dan seorang gadis berinisial GT asal Jakarta. Dari tangan bandar tersebut, petugas berhasil mengamankan 71 gram sabu dan 1,2 kilogram ganja, saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut," katanya di Cianjur Senin (28/9/2020).

Barang bukti yang paling banyak diamankan dari tangan RS, yakni sabu-sabu seberat 51 gram dan ganja terbanyak diamankan dari tangan tersangka EM seberat 1,2 kilogram ganja.

Keenam tersangka yang diamankan merupakan jaringan berbeda, tetapi pengendalinya dari dalam lembaga pemasyarakatan. Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap bandar lebih besar yang mengendalikan peredaran barang haram yang dijual di sejumlah wilayah di Cianjur mulai dari utara hingga pelosok selatan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar besar narkoba yang memasok barang haram ke Cianjur, termasuk pengendali yang masih diselidiki dari lapas mana. Tidak hanya di Cianjur, tersangka juga memasarkan narkoba ke kota terdekat," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 sampai 20 tahun penjara.

"Kami mengimbau warga di seluruh wilayah di Cianjur, untuk ikut serta memerangi narkoba dengan melaporkan setiap gerak-gerik atau peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya," pungkas Rifai.[ida]