Masyarakat khususnya di Kabupaten OKU, harus lebih waspada terhadap aksi perampasan handphone dengan modus pura-pura menanyakan alamat atau pun kosan.
Modus ini terungkap setelah dua pelaku asal Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU yakni Edo Rizki Saputra (23) dan Agum Gilang Ramadhan (23), berhasil diringkus Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU,
Informasi dihimpun, kedua pelaku beraksi pada Kamis 27 April 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, seorang pelajar berinisial AD (16), bersama temannya sedang memainkan ponselnya di dalam pos kamling Jalan Mukmin, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Lalu kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa plat. Tersangka Edo Rizki Saputra berpura-pura menanyakan kosan kepada korban, dan saat korban lengah tersangka merampas HP di tangan korban, setelah itu langsung kabur.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada waktu yang sama, Sabtu (27/5) malam.
“Pertama ditangkap tersangka Edo Rizki Saputra saat nongkrong di depan salah satu cafe di Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Agum Gilang Ramadhan di kosannya di kawasan Kemala Raja, Baturaja Timur,” jelasnya, Senin (29/5).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi 8 beserta kotaknya, diamankan di Mapolres OKU.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Curas, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- Personel Gabungan Polres OKU Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Bodhijaya Baturaja
- Cabup OKU Teddy Meilwansyah Siap Hormati dan Hargai Hasil dari Pilihan Rakyat
- Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Setelah Hanyut di Sungai Ogan