Waspada Ada Beberapa Kerawanan Saat Pendaftaran Cakada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan warning kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati menjalani proses tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (cakada) di Pilkada Serentak 2020 yang akan dimulai pada 4 hingga 6 September.


Sebabnya, kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin terdapat beberapa kerawanan dalam tahap pencalonan Pilkada Serentak 2020.

Dia menyebutkan bahwa kerawanan tahap pencalonan dari partai politik (parpol) kemungkinan terjadi dalam bentuk pendaftaran lebih dari satu paslon, berkas pencalonan, dan syarat calon tidak lengkap.

Selain itu, proses pendaftaran yang tidak transparan serta akuntabel dalam verifikasi syarat, dualisme kepengurusan parpol, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, menjadi persoalan yang pernah terjadi di pilkada sebelum-sebelumnya.

“Pendaftaran dilakukan pada akhir waktu pendaftaran juga menjadi persoalan yang biasa terjadi. Ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah di tengah waktu yang mepet,” ujar Afif.

Sebagai contohnya, Afif mengaku pihaknya pernah menemukan kecurangan yang dilakukan oleh parpol di Surabaya dan Pacitan. Di mana saat itu, pasangan calon sengaja mendaftarkan diri menjelang masa pendaftaran berakhir. Bahkan tak hanya itu, ketika beberapa paslon telah tercatat mendaftar, Bawaslu mendapati nama paslon hilang dari daftar saat menjelang penutupan pendaftaran.

“Ini akal-akalan supaya hanya ada calon tunggal terjadi di tempat tersebut. Ini patut diwaspadai agar persoalan serupa tidak terjadi lagi. Maka penyelenggara pemilu harus bersiap menghadapi segala macam kemungkinan yang akan terjadi,” imbaunya.

Lebih lanjut, Afif memerintahkan kepada seluruh jajarannya di Bawaslu daerah untuk setiap saat melakukan koordinasi sebelum mengambil keputusan menyikapi persoalan di lapangan, dan juga menindaklanjuti pengawasan tersebut sesuai aturan.

“Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan. Maka harus rajin koordinasi. Jika kurang jelas atau paham bisa bertanya kepada jajaran yang lain,” demikian Mochammad Afifuddin.