Warganya Terkena ISPA Akibat Abu Batubara, Wagub DKI Jakarta Bakal Tindak Pelaku Pencemaran

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas pelaku pencemaran abu batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Pasalnya, kejadian tersebut telah membuat sejumlah warga terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).


Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza. Politisi Gerindra itu mengancam akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

"Siapa saja (melanggar), nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," tegas Ariza usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3).

Dugaan sementara, pencemaran terjadi akibat adanya aktivitas dan kelalaian regulasi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Marunda.

KSOP Marunda dinilai tidak ada melakukan tugasnya dengan maksimal hingga terjadi pembiaran dari aktivitas bongkar muat di lingkungan PT KCN. 

Akibatnya tidak sedikit warga Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat pencemaran batu bara meningkat sejak bulan Oktober 2021 silam. 

Bahkan hal ini pun sudah sampai ke telinga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

Retno mengaku mendapat informasi pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang mengakibatkan masalah pernafasan hingga gatal-gatal di kulit terutama pada anak-anak di sana.

"KPAI akan menindaklanjuti laporan warga rusun marunda ke pihak Pemprov DKI Jakarta, karena penyelesaiannya harus melibatkan Dinas-dinas terkait,” katanya seperti dikutip redaksi.

Selain itu, KPAI juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lokasi dan sekaligus memanggil pemerintah maupun perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.