Warga Seriguna OKI Minta Izin Pemanfaatan Rawa

Anggota DPRD Sumatera Selatan asal Dapil III (OKI dan OI) melakukan reses di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. (Ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumatera Selatan asal Dapil III (OKI dan OI) melakukan reses di Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. (Ist/rmolsumsel.id)

Lahan rawa seluas 120 hektare di Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak dimanfaatkan. Warga setempat minta dukungan Pemerintah agar mereka bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk meningkatkan perekonomian.


Permintaan warga tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Sumatera Selatan asal Dapil III (OKI dan OI) pada kegiatan reses tahap I tahun 2022. Reses berlangsung pada 20 hingga 27 Maret 2022.

Adapun rombongan Dapil III yang melaksanan reses yakni Junaidi sebagai koordinator dengan anggota Muchendi Mahzareki, Askweni, Meli Mustika, Ike Mayasari, Nawawi, Sri Sutandi, Meri, Ahmad Firdaus Ishak, dan Ali Imron.

Kades Seriguna, Ahmad Firdaus menyampaikan, mengenai lahan rawa seluas 120 hektare di Desa Seriguna yang tidak dimanfaatkan, mewakili warga dirinya meminta agar Pemerintah membuka lahan rawa tersebut supaya bisa dimanfaatkan warga untuk sawah, plasma sawit, atau tambak ikan.

“Sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga di sini,” kata Firdaus.

Selain masalah pemanfaatan rawa, warga Desa Seriguna juga mengusulkan pembuatan asrama santri, pembangunan SMP, perbaikan jalan, penambahan lampu jalan, pengadaan mesin jahit untuk PKK, serta pupuk bersubsidi.

Koordinator Dapil III, Junaidi  mengatakan, banyak aspirasi yang diserap dari warga pada kegiatan reses kali ini. Salah satunya permintaan warga Desa Seriguna yang minta optimalisasi lahan rawa  seluas 120 hektare untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar.

Menurut Junaidi, terhadap aspirasi ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKI juga ke Dinas Pertanian setempat untuk menindaklanjuti dan merealisasikan keinginan masyarakat Desa Seriguna ini.

“Kita yang dari provinsi masih akan mengkoordinasikan apa yang sudah mereka ajukan lewat Pemerintah kabupaten. Dari situ baru dapat kita dorong agar pengajuan warga tersebut dapat lebih cepat prosesnya,” ucap Junaidi, Selasa (29/3).