Warga Muba Tewas Terbakar di Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri

Anggota Polsek Sekayu dan tim Inafis Polres Muba melakukan olahraga TKP lokasi kebakaran yang menewaskan seorang warga. (Ist/Rmolsumsel.id)
Anggota Polsek Sekayu dan tim Inafis Polres Muba melakukan olahraga TKP lokasi kebakaran yang menewaskan seorang warga. (Ist/Rmolsumsel.id)

Kebakaran terjadi di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (18/3) sore. Akibat kejadian itu, salah satu penghuni rumah yakni Ridwa (33) meninggal dunia di dalam kamar karena terbakar.


Meninggalnya Ridwan diduga karena aksi bunuh diri sang pria. Sebab, api berasal dari dalam kamar korban dan adanya dugaan rasa kecewa korban yang tidak diizinkan menikah dengan sang kekasih. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara membenarkan kejadian itu, setelah mengetahui anggota bersama Kanit Reskrim beserta tim Inafis Polres langsung menuju kelokasi. 

"Setelah sampai anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban dan memasang police line," ujarnya.

Selain itu juga, anggota meminta keterangan saksi dan orang tua korban, dari keterangan sang ibu tiri menyebutkan, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit.

Namun, kata Robi, ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian korban sempat meminta dinikahkan dengan pacarnya, mengingat status korban sudah menduda selama 6 tahun, tetapi permintaan korban tidak disetujui oleh sang ayah dengan alasan tidak ada uang.

"Kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerima dengan ikhals, bahkan keluarga korban tidak bersedia jika di lakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Sementara jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga," pungkasnya.