Walikota Sisir PBB Pejabat Pemkot untuk Genjot PAD

Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi cukup membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kelimpungan.


Tercatat hingga Juni ini penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang baru terealisasi Rp 300 miliar. Hal itupun, ungkap Walikota Harnojoyo, memaksa Pemkot Palembang melakukan rasionalisasi pendapatan daerah dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 617 miliar.

"Melihat kondisi saat ini, tidak mungkin lagi kita dapat memenuhi target PAD, akibat banyaknya sumber PAD yang tidak beroperasi selama pandemi Covid-19," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).

Untuk memenuhi rasionalisasi tersebut, Pemkot Palembang menargetkan, beberapa perusahaan BUMN yang potensial bayar pajak lebih dulu.

"Saat ini harapan hanya dari pajak potensial seperti BUMN. Nanti akan kita sisir lagi, mengingat ada beberapa program yang harus tetap berjalan membutuhkan anggaran," ungkapnya.

Harnojoyo mengungkapkan, fisik anggaran tergantung pendapatan daerah. Karena potensi yang besar sudah bayar jadi kita akan menyisir dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) para pejabat Kota Palembang.

"Kita akan menyisir PBB para pejabat yang tinggal di Kota Palembang, terutama pejabat Pemkot Palembang," tandasnya. [ida]