Walikota Lubuklinggau Sayangkan yang Menjadi Korban Prostitusi Online Anak di Bawah Umur 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saar gelar pres rilis kasus prostitusi online di Mapolres Lubuklinggau, Senin (1/8/2022)/RMOL
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saar gelar pres rilis kasus prostitusi online di Mapolres Lubuklinggau, Senin (1/8/2022)/RMOL

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe miris dengan adanya kasus prostitusi online di kota Lubuklinggau. Apalagi korbanya masih dibawah umur.


"Berkaitan dengan kejadian ini tentu akan menjadi pembelajaran kita bahwa baik orang tua maupun beberapa pihak juga harus peduli akan hal ini," kata Walikota, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sudah beberapa kali mengadakan seminar yang berkaitan dengan kasus prostitusi. Itu sebagai upaya pendidikan dan informasi untuk mencegahnya. 

"Makanya kemarin Ibu Walikota bersama Permahi juga sudah mengadakan seminar yang berkaitan dengan hal-hal seperti ini. Bagaimana kita bisa mencegah, mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan prostitusi online yang seperti ini di media sosial," ungkapnya.

Karena dunia digital ataupun media sosial saat ini menurutnya banyak hal yang sangat memungkinkan untuk orang bisa terbuka.

"Nah ini yang dikhawatirkan. Maka dengan itulah, berapa pihak memang harus kita bangun lagi kepeduliannya," jelasnya.

Selain itu, perlindungan-perlindungan yang berkaitan dengan anak-anak juga harus ditingkatkan lagi. "Itu saja paling kedepan ini," timpalnya.

Kemudian berkaitan dengan kasus prostitusi online juga ada kaitannya dengan faktor ekonomi. Namun hal itu merupakan bahasa klasik.

"Tapi yang jelas kan ini gara-gara adanya dunia digital saat ini membuat orang gampang untuk melakukan berbagai macam hal. Ini juga dimanfaatkan orang untuk melakukan transaksi terlarang itu melalui online," terangnya.

Nanan juga sangat menyayangkan dalam kasus tersebut yang menjadi korban anak dibawah umur. "Ini yang kita sayangkan. Untuk mengantisipasi tadi ya kepeduliaan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Lubuklinggau pada Senin (1/8/2022) menggelar pres rilis ungkap kasus prostitusi online. Empat orang tersangka yang merupakan mucikari ditangkap. Satu diantaranya merupakan seorang perempuan dibawah umur. Bahkan korban prostitusi online tersebut anak dibawah umur.