Sebanyak 676 pemilih masih mencoblos almarhum Purwanto, caleg Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan 8 (Jagakarsa, Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan), yang meninggal karena sakit jantung saat masa kampanye lalu. Nama caleg almarhum nomor urut satu tetap dicoblos pendukungnya pada pemilu 14 Februari lalu.
- PKB Tolak Usulan Koalisi Besar di Pemilu 2024
- KPK Mulai Usut Aliran Uang Korupsi SYL ke Judi Kasino di Malaysia
- PPP Persilakan Cak Imin Gabung Koalisi Indonesia Bersatu, Soal Capres Bisa Dibicarakan Bersama
Baca Juga
Hal itu berdasarkan data real count KPU yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2) pukul 17.00 WIB. Total suara telah masuk sebesar 41,58 persen.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, suara Purwanto tetap sah meski yang bersangkutan telah meninggal dunia. Suara politikus Kebon Sirih yang terakhir menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta itu nanti akan dialihkan ke partai pengusungnya.
"Walaupun yang bersangkutan telah meninggal dunia, suaranya tetap sah, hanya dialihkan ke partai," kata Dody saat duhubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).
Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 20.05 WIB. Peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2019 itu meninggal karena serangan jantung.
Purwanto merupakan peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg DKI 2019 lalu.
Saat itu Purwanto yang maju dari dapil 8 memperoleh suara fantastis sebesar 36.782 suara.
Purwanto mendapat suara terbanyak di Kecamatan Jagakarsa dengan perolehan 28.037 suara. Sementara suara sisanya didapat dari 4 kecamatan lainnya, yaitu Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.
- Rancangan PKPU Pendaftaran Parpol Akhirnya Disetujui DPR dan Kemendagri
- Fokus Pencapresan, Prabowo Resmi Cuti dari Kabinet Jokowi
- Saat Ini ada 309 Orang Pengungsi Rohingya di RSBM Ladong Aceh Besar