Verifikasi Ijazah Pasangan Calon, KPU PALI Terbang ke Semarang

Bawaslu PALI bersama KPU saat melakukan verifikasi ijazah pasangan calon. (Handout)
Bawaslu PALI bersama KPU saat melakukan verifikasi ijazah pasangan calon. (Handout)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, untuk melakukan verifikasi ijazah bakal calon Bupati H Asri AG yang berpasangan  Irwan ST.


Proses verifikasi tersebut, didampingi langsung oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Lestrianti yang berlangsung pada Selasa (3/9).

"Setiap tahapan akan kami kawal dan kami awasi sesuai tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan Pemilu,"ujar Lestrianti saat dihubungi.

Dengan hadirnya Bawaslu PALI, lanjut Lestrianti, pada verifikasi berkas kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan menambah kepercayaan masyarakat terhadap transparansi tahapan pendaftaran. 

"Kita akan bekerja profesional dan akan mengawal hingga verifikasi ini benar-benar akuntabel dan transparan sehingga masyarakat tidak lagi ragu hasilnya,"katanya.

Anggota KPU PALI Abdurrahman menjelaskan, bahwa pada proses penyerahan berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PALI ada empat pasang Balon, yang tentunya latar belakang pendidikan berbeda serta lokasi juga yang berbeda. 

"Kita hanya memastikan keabsahan ijazah Balon Bupati dan Wakil Bupati ke sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan. Ada dua kandidat yang sekolahnya cukup jauh, yakni H Asri di Semarang dan Junaidi Balon Bupati PALI berpasangan dengan Edwar yang sekolahnya di Malang,"ujarnya.

Abdurrahman menjelaskan,  pengumuman hasil verifikasi tersebut akan disampaikan pada t 5 Agustus 2024.

"Tanggal 5 Agustus pengumuman hasil verifikasi, dan apabila ada berkas yang kurang, maka tanggal 6-7 dan 8 Agustus adalah proses perbaikan berkas," jelasnya.