Usai Pimpinannya Ditangkap Densus 88, Ponpes Nurul Quran Ternyata Tidak Memiliki Izin

Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Quran. (ist/RMOLSumsel.id)
Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Quran. (ist/RMOLSumsel.id)

Kementerian Agama (Kemenag) OKI menyatakan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Quran tidak memiliki izin beroperasi. Hal tersebut dikatakan Kasubag Tata Usaha Kemenag Muazni Masykur terkait adanya penangkapan terduga teroris di ponpes tersebut. 


Secara regulasi, ponpes Nurul Quran belum mendapatkan izin beroperasi dari pusat. "Artinya ponpes itu belum terdaftar di Kemenag OKI maupun di pusat," katanya Selasa (17/10). 

Lanjutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kades, Lurah, Camat dan terpenting rekomendasi dari Forum Ponpes untuk dikaji di Kemenag OKI sendiri. 

Saat disinggung adanya penangkapan tersebut, ia mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi secara utuh terkait adanya penangkapan pimpinan salah satu ponpes di OKI. 

"Kami tidak memiliki hak untuk memberikan pernyataan mengingat kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait hal ini," ucapnya sekaligus sebagai Ketua MUI Kabupaten OKI.

Muazni  mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam menerima ajaran-ajaran yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme.

Berbeda dengan Dewan Dakwah Indonesia Kabupaten OKI, pihaknya mengetahui penangkapan salah satu pimpinan ponpes enam jam setelah penangkapan dari anggota kepolisian dan TNI. 

"Sebenarnya yang ditangkap ini bukanlah orang baru, tapi yang bersangkutan dan lembaganya itu terindikasi radikalisme sebelumnya. Seingat saya sudah 4 tahun lembaganya ini tidak mendapatkan izin operasional," tegas Ustad Sabit selaku Ketua Dewan Dakwah Kabupaten OKI. 

Saat ditanya lembaga yang terafiliasi dengan terduga pelaku teroris, ustad Sabit mengatakan dirinya tidak mengetahui terduga pelaku IW terafiliasi dengan lembaga atau gerakan teroris dari mana. 

"Ketika dijelaskan, saya juga baru paham alasan kenapa selama ini izin operasional tidak diberikan oleh Kemenag," tuturnya. 

Ustad Sabit menambahkan, agar terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme, masyarakat hendaknya menjauhkan paham yang menyatakan lebih baik baik dari orang lain. Menuutnya, menganggap diri kita lebih baik dari orang lain akan membuat kita tidak setuju atau intoleransi dengan orang lain. 

"Dan yang terakhir, masyarakat harus menghindari adanya paham yang menyatakan segala sesuatu diselesaikan dengan cara kekerasan," katanya. 

Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian Polres OKI juga belum bisa memberikan keterangan terkait adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. 

"Nanti biar kami cek dulu untuk memastikannya," kata Kapolres Diliyanto singkat. 

Sementara itu, pengurus Ponpes Nurul Quran ustad Sulistyo meminta agar ada penjelasan lengkap terkait penangkapan pimpinannya tersebut.

"Tentu jika tidak ada penjelasan terkait hal ini, kami takutkan masyarakat justru memiliki penilaian berbeda akan ponpes ini," ujarnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya,salah seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Quran di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror lantaran diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Pengurus Ponpes Nurul Quran, Sulistyo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pimpinan ponpes tersebut bernama  ustadz Ibnu Wazid (36). Ia dibawa pihak kepolisian pada Minggu (15/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Saya juga baru tahu kabar itu dari pihak kepolisian Polres OKI yang datang ke sini," kata Sulistyo, Senin (16/10).