Usai Didakwa di Pengadilan, Donald Trump: Amerika akan Masuk Neraka

Donald Trump/net
Donald Trump/net

Setelah menghadapi dakwaan di pengadilan New York, mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang murka, buka suara dan mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan itu.


Dalam pernyataan publik pertamanya yang ia keluarkan setibanya di rumahnya di Florida, Trump berbicara kepada para pendukungnya dengan mengatakan kasus palsu itu sengaja diajukan kepadanya untuk mengganggu dirinya dalam pemilu 2024 mendatang.

“Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di Amerika. Satu-satunya kejahatan yang telah saya lakukan adalah membela bangsa kita tanpa rasa takut,” kata Trump.

"Negara kita akan masuk neraka”, tambahnya, ketika kerumunan pendukung bersorak bertepuk tangan untuk mendukungnya.

Menurut pria berusia 76 tahun ini, kampanyenya merupakan korban campur tangan pemilu, dan mengecam Jaksa New York Alvin Bragg karena telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Dimuat Hindustan Times, Rabu (5/4), Trump menduga bahwa jaksa penuntut kiri radikal di seluruh negeri sedang berusaha untuk menangkapnya dengan berapa pun biayanya.

Dalam sidangnya itu, Jaksa menuduh Trump mengatur pembayaran sebagai uang tutup mulut kepada dua wanita sebelum pemilu AS 2016, untuk menekan mereka agar tidak mempublikasikan hubungan dengannya.

Selain itu ada pula dakwaan bahwa Trump memalsukan catatan bisnisnya. Tuduhan ini merujuk penyelidikan dari jaksa Alvin Bragg, terhadap pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama kampanye presiden 2016.

Jaksa menyebut mantan presiden berusaha merusak integritas pemilu 2016 dan merupakan bagian dari rencana yang melanggar hukum untuk menekan informasi negatif selama pemilu.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Ia sendiri pun telah menyangkal semua dakwaan tersebut, dengan pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan berjuang agar dakwaan tersebut dibatalkan.