UKK Baturaja Diusulkan Naik Status Jadi Kantor Imigrasi Kelas III OKU

Audensi Kepala KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya dengan Sekda OKU, Achmad Tarmizi/ist
Audensi Kepala KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya dengan Sekda OKU, Achmad Tarmizi/ist

Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumsel bakal mengusulkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturaja menjadi Kantor Imigrasi Kelas III OKU.


Hal ini diketahui saat audensi Kepala Kantor KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya dengan Sekda OKU, Achmad Tarmizi, Kamis (5/1).

Ilham menilai, di Kabupaten OKU saat ini sudah sangat lengkap pelayanannya, mulai dari pemasyarakatan hingga imigrasi sudah ada. Bahkan, dia melihat sistem Integrated Criminal Justice System (ICJS) sudah sangat berjalan. Baik Rupbasan Baturaja untuk penyimpanan barang bukti, Bapas OKU untuk pendampingan klien pemasyarakatan dewasa dan anak-anak serta Rutan Baturaja tempat membina masyarakat yang menyimpang.

“Untuk pelayanan imigrasi baru UKK Baturaja, tapi belum berbentuk Kantor Imigrasi,” katanya.

Imigrasi sebagai salah satu penarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting dalam menunjang pelayanan masyarakat di Kabupaten OKU. Karena itu, mengingat kerjasama yang baik telah terjalin antara keimigrasian dengan Pemda OKU, maka pihaknya berencana untuk mengusulkan UKK Baturaja menjadi Kantor Imigrasi.

Peningkatan status atau kelas dapat dilakukan atas usulan Kepala Kantor Imigrasi melalui Kanwil Kemenkumham dan diusulkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Salah satu syarat untuk peningkatan status UKK ini adalah adanya inovasi dari kantor yg bersangkutan, serta adanya dukungan penuh dr pemerintah daerah. Maka itulah kami minta dukungan penuh dri Pemda OKU,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda OKU, Achmad Tarmizi mengatakan, atas nama pemerintah daerah, tentunya sangat memberi dukungan atas peningkatan status UKK karena sangat berguna untuk membantu masyarakat Kabupaten OKU yang ingin mengurus pembuatan paspor serta mendapatkan pelayanan keimigrasian yang lebih banyak.

Saat ini progres peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi sudah berjalan baik, mengingat hibah lahan utk Imigrasi di Kabupaten OKU, telah dirapatkan dengan DPRD, dan disepakati bersama.

“Ini merupakan cita-cita dari mantan Bupati OKU, Alm Kuryana Aziz,” pungkasnya.