Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- 550 Jemaah Haji Meninggal Akibat Cuaca Panas
- 31.255 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 3 Wafat
Baca Juga
“Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2).
Menag mengatakan, dalam rangka memperoleh kuota haji, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
“Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” katanya.
Terkait pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan jika tahun ini ada pemberangkatan, Yaqut menegaskan bahwa pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M,” tegasnya.
Berikutnya Menag menjelaskan mengenai skenario penyelenggaraan ibadah haji. Hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, sehingga Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Ketiga opsi tersebut adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Yaqut menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.
Sesuai perkiraan jadwal, imbuh Menag, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Zulkaidah 1443 H/ 5 Juni 2022 M.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari,” tuturnya.
Terkait pelayanan jemaah haji di Arab Saudi, Menag mengutarakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.
“Insyaallah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi,” ucap Yaqut.
- Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp35 Juta, Ini Kata BPKH
- 550 Jemaah Haji Meninggal Akibat Cuaca Panas
- Menag Yaqut: Publik Lebih Percaya Omongan Pengamat