Tiga Tahun Berdiri, UKK Baturaja Telah Terbitkan 6.990 Paspor

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya saat meninjau UKK Baturaja yang berlokasi di Kompleks Islamic Center Baturaja/ist
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya saat meninjau UKK Baturaja yang berlokasi di Kompleks Islamic Center Baturaja/ist

Sejak berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturaja pada 2 Oktober 2019 lalu, tercatat telah menerbitkan 6.990 paspor bagi masyarakat.


Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya saat meninjau UKK Baturaja yang berlokasi di Kompleks Islamic Center Baturaja, Kamis (5/1).

Dia mengatakan, UKK Baturaja ini merupakan unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, yang diresmikan 2019 lalu. Sejak berdiri hingga saat ini, UKK Baturaja telah melayani penerbitan sebanyak 6.990 paspor bagi masyarakat.

“Ini bukti, kehadirian imigrasi di Ogan Komering Ulu telah dirasakan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” katanya didampingi Sekda OKU, Achmad Tarmizi.

Kantor UKK Imigrasi Baturaja ini tidak hanya melayani masyarakat OKU, namun mencakup kabupaten tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dia menambahkan, jika kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.

Ilham mengaku, saat ini dari 17 Kabupaten dan kota, Sumsel baru memiliki dua kantor Imigrasi yaitu, kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Muara Enim, dan terdapat sebanyak 2 UKK, yakni di Baturaja dan Musi Rawas,

“Dalam waktu dekat, Sumsel akan menambah satu UKK lagi di Musi Banyuasin”, ungkap Ilham.

Dalam kunjungan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU atas dukungan yang diberikan. Bangunan berupa kantor dan sarana prasarananya, termasuk sebagian SDM ini difasilitasi Pemkab OKU Induk. Ini merupakan hasil sinergi dan komitmen yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah OKU dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian di tengah masyarakat.

“Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemda OKU sedang mengupayakan agar UKK Baturaja ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi, Ini komitmen kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor,” pungkasnya.