Tiga Pengedar Tertangkap Saat Hendak Transaksi, Polisi Temukan 55,32 gram Sabu Siap Edar

Tiga orang pengedar sabu saat berada di Polsek Seberang Ulu II Palembang, usai tertangkap, Senin (10/10/2022).
Tiga orang pengedar sabu saat berada di Polsek Seberang Ulu II Palembang, usai tertangkap, Senin (10/10/2022).

Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu saat akan melakukan transaksi di Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (3/10), sekitar pukul 22.15 WIB.


Ketiga tersangka yakni, Rozali alias Jali (31) warga Jalan KH Azhari, Lorong Masjid, Kelurahan 11 Ulu, M Idham Malik (35) warga Jalan KH Azhari, Lorong Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu, dan Kgs Muhammad Rusdiansyah (30), warga Jalan KH Azhari, Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

Kapolsek SU II, Kompol Handryanto dampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian mengatakan, selain mengamankan pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti berupa lima paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 55.32 gram.

"Tertangkapnya pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat akan melakukan transaksi," kata Kompol Handryanto, Senin (10/10)

Kompol Handryanto menjelaskan, pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum SU II Palembang.

“Pelaku sudah dua tahun jadi pengedar sabu. Barang bukti sabu yang diamankan senilai Rp30 juta,” jelasnya seraya menambahkan selain sabu turut disita barang bukti lain berupa 1 timbangan digital dan 1 bal plastik klip bening.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 114 dan atau Pasal 112 Jo Pasal 132 dan pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 11 tahun penjara atau seumur hidup,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Jali mengaku telah menjadi pengedar dan pemakai sabu sejak dua tahun terakhir.

“Sudah dua tahun pak. Saya tidak ada kerjaan, jadi jual sabu karena keuntungannya lumayan buat menutupi kebutuhan sehari-hari,” katanya.