Tiga Pelaku Curat di Palembang Menyerah Usai Ditembak Polisi

Ketiga pelaku Curat di Palembang menyerah usai ditembak polisi. (Ist/Rmolsumsel.id).
Ketiga pelaku Curat di Palembang menyerah usai ditembak polisi. (Ist/Rmolsumsel.id).

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni Leman (30), Anton (35) dan Wahyudin (19) ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (10/1) malam.


Ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki, lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban.

"Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku. Satu pelaku lainnya yakni berinisial J masih dalam pengejaran," ujar Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian, Selasa (11/1). 

Ketiga pelaku, kata Tri, diketahui melakukan pencurian di Jalan Sapta Pesona, tepatnya barak pekerja pembangunan hotel, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (13/12/2021) lalu. 

"Para pelaku ini diam-diam masuk ke dalam kamar saat korban sedang tertidur, lalu mengambil tiga Unit HP, dompet berisikan uang dan kartu Identitas," jelas dia.

"Ketiganya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Atas ulahnya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman penjara di atas 5 tahun," katanya.

Sementara, tersangka Leman mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian. "Setelah kita dapat barang-barang korban, lalu kita jual dan hasilnya dibagi-bagi. Saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," tandas dia.