Promosi kafe dan kelab malam Holywings yang menggunakan nama suci dua agama, Muhammad di Islam dan Maria di Kristen untuk mempromosikan minuman keras dikecam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya).
- Komisi II Minta Kemendagri Hati-hati Putuskan Jabatan Kades 9 Tahun
- Rijatono Lakka Diduga Suap Lukas Enembe Rp1 M Agar Dapat Proyek Rp41 M
- Firli Bahuri Beberkan Peran Pasangan Penyelenggara Negara untuk Bentengi Keluarga dari Korupsi
Baca Juga
"Kami mengecam dengan keras Holywings yang sudah melakukan cara bisnis yang tidak elok," kata Sekretaris Umum HIPMI Jaya, Muhamad Alipudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan Holywings dengan menggunakan dua nama yang disucikan agama untuk minuman keras.
"Ini pelecehan dobel. Minuman beralkohol di Islam itu kan haram," tambah Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DKI Jaya.
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun instagramnya, namun Alipudin mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
"Kami mendesak Pemprov DKI bertindak. Pemprov DKI perlu untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang melecehkan agama," pungkas Alipudin.
- Holywings di Palembang Bakal Ganti Nama, Sekda: Lengkapi Administrasi
- Buntut Kasus Holywings, DPRD Palembang Desak Pemkot Tutup Hiburan Malam
- Holywings Palembang Berganti Nama jadi Joji Meresahkan