Terungkap, Dua Tersangka Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Pernah Dipenjara Gegara Ini

Dua pelaku begal sadis mahasiswa Unsri di Indralaya, Ogan Ilir yang berhasil ditangkap. (Dokumentasi Polisi)
Dua pelaku begal sadis mahasiswa Unsri di Indralaya, Ogan Ilir yang berhasil ditangkap. (Dokumentasi Polisi)

Aparat gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus dua pelaku begal yang menewaskan mahasiswi Unsri di Tanjung Senai. 


Kedua pelaku yakni Herli Diansyah (36) warga Gelumbang, Muara Enim dan Nopriandi (27) warga Kecamatan Lembak, Muara Enim. Aksi kejahatan yang dilakukan keduanya ternyata bukanlah yang pertama kali. Keduanya pernah dipenjara atas kasus berbeda. 

Dari salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, 267/PID.SUS/2021/PN MRE, tanggal 9 Juni 2021, Herli Diansyah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata tajam.

Sementara, Nopriandi alias Mok divonis 4 tahun penjara. Berdasarkan salinan putusan PN Muara Enim Nomor 273/Pid.B/2021/PN MRE, tanggal 7 Juni 2021 lalu, dia dipenjara lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Kecamatan Gelumbang Muara Enim. 

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus dua pelaku begal begal sadis yang menewaskan mahasiswi Unsri di Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir pada 3 Februari 2024. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan dua pelaku.  "Benar, nanti kita siapkan press conference nya," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Ditanya terkait penangkapan dua pelaku Anwar belum menjelaskan secara detail. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan. "Masih pemeriksaan, " tambahnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi turut mengamankan satu buah senjata api rakitan yang digunakan tersangka,sarung senjata tajam, dan sepeda motor korban.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan menuju Tanjung Senai di Indralaya, Ogan Ilir. 

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengungkapkan, berdasarkan informasi yang digali petugas di lapangan, para pelaku datang menggunakan motor matic Honda PCX warna hitam kombinasi ungu. Kedua pelaku menggunakan hoodie warna hitam yang menutupi kepala dan memakai masker. Para pelaku memaksa kedua korban yakni Aldo (19 tahun) dan Nazwa (19 tahun) agar menyerahkan sepeda motor.

"Berdasarkan informasi di lapangan, dua begal ini ada yang bertubuh tinggi dan gemuk," terang Herman kepada wartawan di Indralaya, Selasa (6/2/2024).

Pelaku berbadan gemuk lalu memukul kepala Aldo menggunakan gagang senjata api dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox. Menurut Herman, pelaku sempat kehilangan keseimbangan dan terjatuh, namun berhasil membawa kendaraan curian. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berpostur tinggi sempat ditarik pakaiannya oleh Nazwa.