Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

 Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rafael telah keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.24 WIB.

Artinya, Rafael telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, setelah diperiksa sejak pukul 10.10 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rafael terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Selain itu, terlihat tangan Rafael juga diborgol sembari digiring oleh petugas KPK menuju ruang konferensi pers.

Sebentar lagi KPK akan secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Rafael dan dibeberkan konstruksi lengkap perkara gratifikasi.

Konferensi pers rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang juga merupakan Direktur Penyidikan KPK, dan didampingi oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.