Temukan Senjata Api Rakitan, Ini yang Dilakukan Warga Desa Ngetiskarya Musi Rawas

Kepala Desa Ngetiskarya, Arpah, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan yang ditemukan warga ke Polsek Jayaloka/ist
Kepala Desa Ngetiskarya, Arpah, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan yang ditemukan warga ke Polsek Jayaloka/ist

Warga Desa Ngetiskarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver isi silinder ke Polsek Jayaloka, Selasa (4/10/2022).


Senjata api rakitan yang ditemukan di sebuah pondok tersebut, diserahkan langsung Kepala Desa Ngetiskarya yakni Arpah ke pihak kepolisian. 

"Senjata api rakitan itu ditemukan di pondok warga yang telah lama ditinggalkan pemiliknya," kata Kapolsek Jayaloka Iptu Pamris Malau.

Kemudian, temuan tersebut oleh warga diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Lalu oleh Kades beserta perangkatnya diserahkan ke Polsek Jayaloka.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pihak Polsek telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan imbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas. 

Salah satunya menurut Kapolsek dengan meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Jayaloka dan Kecamatan Sukakarya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada warga agar menyerahkan senjata api rakitan. Dan melaporkannya ke pihak kepolisian bila menemukan atau melihat tindak pidana. 

"Terima kasih kepada Kepala Desa dan warga masyarakat yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api rakitan kepada kami," ungkapnya.

Lebih lanjut, kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Jayaloka yang masih menyimpan atau memiliki serta membawa senpi agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.

"Sebaliknya, bila kedapatan memiliki senpi maka akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tandas dia.