Temui Massa di Depan Kantor DPRD, Dewan Janji Kawal Tuntutan Buruh

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli temui masa buruh di depan Kantor DPRD Sumsel/Dudi Oskandar/rmolsumsel.id
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli temui masa buruh di depan Kantor DPRD Sumsel/Dudi Oskandar/rmolsumsel.id

Ratusan buruh yang berasal dari beberapa serikat buruh menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi tersebut merupakan aksi Nasional yang dilakukan di seluruh Indonesia.


Aksi tersebut dilakukan di Jalan POM IX, atau lebih tepatnya di depan gerbang Kantor DPRD Sumsel dengan jumlah massa aksi sekitar 500 buruh dari Bumi Sriwijaya, Sabtu (14/5).

Massa akhirnya diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, didampingi Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban dan Kapolretabes Palembang Kombes Pol Mokhamad  Ngajib

Menurut politisi PKS ini, tuntutan yang disampaikan buruh,  dirinya sendiri yang sudah membawa aspirasi buruh Sumsel dengan sejumlah buruh dan sudah disampaikan ke pusat  beberapa waktu lalu.

“Dan kita kawal aspirasi buruh tersebut, tidak hanya buruh termasuk aspirasi guru  yang kita sampaikan tuntutannya, alhamdulilah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  tahun ini dan tahun kemarin mengalokasikan anggaran APBD untuk guru-guru honor Se Sumatera Selatan," kata sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel.

Menurutnya keterpihakan pemerintah untuk buruh dan guru  akan terus pihaknya kawal.

“Terkait tuntutan seperti yang tadi disampaikan, kami akan tanyakan terkait  tuntutan yang disampaikan tadi terutama kenaikan upah buruh yang ada di Sumatera Selatan,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi  aksi yang dilakukan buruh yang berjalan tertib  dan damai  dan tetap menjaga Sumsel zero konflik.

"Walaupun hari libur DPRD siap menerima setiap perwakilan yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan tertib," katanya.

Koordinator Aksi, Amriyanto mengatakan aksi ini merupakan aksi nasional dalam peringatan hari May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 

"Tuntutan hari ini aksi nasional yang mana  kami membawa 18 tuntutan, salah satunya batalkan Omnibuslaw dan merevisi Undang-undang Nomor 21 tahun 2000," kata Amriyanto yang juga Ketua Partai Buruh Sumsel.

Menurutnya, dalam Undang-undang tersebut terdapat beberapa hal yang tidak berpihak  pada para buruh, salah satunya tidak adanya kenaikan upah bagi buruh di tahun ini. Sedangkan bahan pokok saat ini terus merangkak naik.

Selain itu, Amriyanto juga mengatakan bahwa aksi ini juga menolak revisi Undang-undang P3. Karena hal tersebut merupakan akal-akalan Pemerintah Pusat agar pengesahan Omnibuslaw menjadi mudah.

"Kami minta batalkan Undang-undang Cipta Kerja itu yang menjadi penyebab hak parah buruh tentang upah tidak naik," katanya.

Amriyanto mengatakan apabila dalam aksi yang dilakukan hari ini tidak mendapatkan kejelasan, maka akan ada aksi lanjutan lagi setelah ini. 

Dirinya menanbahkan, aksi-aksi yang akan dilakukan nantinya tetap menunggu agenda nasional. Sebab tuntutan yang diajukan kali ini bersifat nasional.