Tekan Tindak Kriminalitas 3C, Ini yang Dilakukan oleh Polsek Karang Jaya

Polsek Karang Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh/ist
Polsek Karang Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh/ist

Dalam upaya untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memberikan himbauan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Polsek Karang Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh.


Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, SiK, didampingi oleh Kasih Humas AKP Buruanto dan Kapolsek Karang Jaya AKP Toman Gultom, menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan KRYD subuh secara rutin guna menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Karang Jaya.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah Polsek Karang Jaya," ungkapnya pada hari Senin (26/6).

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari KRYD Subuh ini adalah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminalitas, menjauhi narkoba, serta mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan dengan cepat apabila terjadi kejadian. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelaku tindak kejahatan, sehingga dapat dikatakan aman. "Meskipun demikian, kami tetap melaksanakan kegiatan patroli rutin," tutupnya. (art).