Tegas ! PP Muhammadiyah Minta Pilkada Ditunda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya bersikap atas polemik Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di tengah pandemi yang kian meningkat.


PP Muhammadiyah tegas meminta pemerintah, penyelenggara pemilu, dan stakeholder terkait untuk menunda waktu pelaksanaan pilkada.

Pendapat serupa sebelumnya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengurai bahwa usulan penundaan pilkada dilakukan atas pertimbangan untuk menyelamatkan warga negara dari pandemi Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini.

"PP Muhammadiyah mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," ujarnya saat jumpa pers secara daring Senin (21/9).

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," imbuhnya.

Abdul Muti mengatakan, keselamatan warga negara lebih prioritas dari pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Muti menegaskan bahwa PP Muhammadiyah berpandangan aspek kemanusiaan menjadi alasan mendasar hingga mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaan pilkada adalah karena alasan kemanusiaan," pungkasnya.