Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya bisa pasrah. Pasalnya, pencairan anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk tahun ini hanya dicairkan Rp3,6 triliun dari usulan Rp8,06 triliun.
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
Baca Juga
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya memahami alasan pemerintah yang tidak memenuhi usulan yang diajukan KPU RI, meski jika dilihat masih ada kekurangan Rp 5,6 triliun.
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional lainnya," ujar Yulianto dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Hingga kini, dijelaskan mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini, anggaran yang sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 2,4 triliun.
Sementara, anggaran Rp 1,2 triliun merupakan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2022 yang belum dicairkan, karena masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian PPN/Bappenas.
"Sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," imbuhnya menegaskan.
Lantaran besaran anggaran yang diterima KPU RI hanya Rp 3,6 triliun, maka DIPA yang sudah ada harus direvisi. Sehingga Yulianto berharap ada proses yang cepat untuk pencairan.
"KPU berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022," pungkasnya.
- Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan