Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas, Modusnya Pura-Pura Salat Dzuhur

(Ist/rmolsumsel.id).
(Ist/rmolsumsel.id).

Tahanan kasus Narkoba bernama Riansyah, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Minggu (2/1/2022) siang.


Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro, mengatakan, tahanan bernama Riansyah kabur usai meminta izin salat dzuhur kepada petugas. Dimana setelah dilakukan pengecekan, sang tahanan telah menghilang. 

"Izin untuk salat dzuhur, setelah salat ketika dihitung tahanan Riansyah sudah tidak ada lagi," ujar dia. 

Usai mengetahui hal itu, sambung dia, pihaknya langsung melakukan pengejaran, salah satunya dengan mendatangi rumah keluarga sang tahanan. Bukan hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau agar Riansyah segera menyerahkan diri.

‘’Sampai sekarang tahanan belum ditemukan. Kita terus berusaha melakukan pengejaran. Termasuk mengimbau menyerahkan diri,” terangnya.

Sementara, KPLP Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Hamid menuturkan, saat ini kapasitas Lapas dalam kondisi melebihi kapasitas. "Kapasitas tahanan untuk 93 orang. Sedangkan tahanan yang ada sebanyak 288 orang. Jadi overload,” tandas dia. 

Sekedar informasi, Riansyah merupakan narapidana kasus Narkoba yang divonis majelis hakim 9 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman 6 bulan penjara.