Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah merampungkan berkas perkara dugaan penistaan agama tersangka Lina Mukherjee.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah merampungkan berkas perkara dugaan penistaan agama tersangka Lina Mukherjee.