Penyegelan di kawasan pelabuhan PT RMK Energy yang dilakukan oleh Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan...
Tag : perusahaan perusak lingkungan
Divonis Bersalah Karena Merusak Lingkungan, Kawali Sumsel:...
Lematang Coal Lestari divonis membayar denda sebesar Rp2 Miliar akibat terbukti melakukan perusakan lingkungan, yakni memindahkan...