Dua terdakwa Syawal Trisna dan Alvino dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel masing-masing dengan 20 tahun penjara.
Dua terdakwa Syawal Trisna dan Alvino dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel masing-masing dengan 20 tahun penjara.