Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad dengan tuntutan 4,5 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad dengan tuntutan 4,5 tahun penjara.