Paspor baru yang terbit mulai hari ini, Rabu (12/10), akan memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan...
Paspor baru yang terbit mulai hari ini, Rabu (12/10), akan memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan...