Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan membatasi jumlah pemilih mencapai 300 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan membatasi jumlah pemilih mencapai 300 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu...