Tabrakan Kereta Api di Bandung, Jalur Lintasan Belum Bisa Dilewati

Kondisi KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang terlibat kecelakaan pada Jumat (5/1)/Ist
Kondisi KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya yang terlibat kecelakaan pada Jumat (5/1)/Ist

Jalur kereta yang jadi lokasi kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya (Padalarang) saat ini tidak bisa dilalui.


PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan.

Adapun kecelakaan terjadi di jalur tunggal sekitar area Stasiun Cicalengka-Haurpugur di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat pagi (5/1), tepatnya pukul 06.03 WIB.  

"Jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis.

Pihak KAI, TNI-Polri dan Basarnas saat ini fokus mengevakuasi gerbong kereta yang keluar dari rel dengan bantuan alat berat.

Setelah berhasil diangkat dari sawah, gerbong kereta akan dibawa dan jalur akan kembali steril serta bisa dilalui kereta.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut,” ucap Agus.

Bagi perjalanan Kereta Api yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Sementara Polda Jawa Barat merilis data yang mengatakan ada tiga korban jiwa dalam peristiwa ini.