Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Divre III Palembang, Berlaku Mulai 12 Juni 2023 

Penumpang kereta jarak jauh. (ist/rmolsumsel.id)
Penumpang kereta jarak jauh. (ist/rmolsumsel.id)

Dalam upaya untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III (Divre III) Palembang mengumumkan perubahan syarat perjalanan bagi pelanggan kereta api mulai tanggal 12 Juni 2023. 


Langkah ini diharapkan dapat membangkitkan kembali moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa pelanggan Kereta Api di wilayah Divre III Palembang kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker selama mereka berada dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. 

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan para pelanggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Perubahan syarat perjalanan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas layanan transportasi kereta api, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, KAI juga mengimbau pelanggan untuk tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir guna menjaga kebersihan tangan secara berkala, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

Bagi mereka yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, diharapkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang demi mencegah penularan virus. Aplikasi SATUSEHAT juga dianjurkan untuk digunakan guna memonitor kesehatan pribadi.

Selain pengumuman mengenai perubahan syarat perjalanan, KAI Divre III Palembang juga memberikan kabar gembira bagi para calon penumpang. 

Mulai tanggal 10 Juni 2023, pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan H-45 sebelum keberangkatan, sementara mulai 1 Juli 2023, tiket sudah bisa dipesan H-90 hari sebelum tanggal keberangkatan. 

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api.

Aida Suryanti menegaskan bahwa KAI tetap berkomitmen dalam melakukan upaya preventif dan promotif guna mencegah penularan Covid-19. Pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan terus dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus. 

KAI berupaya untuk menyediakan layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Dengan adanya perubahan syarat perjalanan ini, diharapkan bahwa moda transportasi kereta api di Divre III Palembang akan mengalami peningkatan dan turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. 

Para pelanggan diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan melengkapi diri dengan vaksinasi Covid-19 guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.