Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan tingginya dukungan publik terkait penerapan hukuman maksimal dalam kasus tewasnya Brigadir J.
- Kapolri Minta Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas
- Kapolri Instruksikan Jajaran Ikut Kawal Penggunaan Anggaran Pemda
- Tambah Polda di Wilayah DOB, Kapolri Buka Ruang Orang Asli Papua Jabat Posisi Strategis
Baca Juga
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, usai melakukan wawancara dengan 1.229 responden melalui sambungan telepon, mayoritas di antaranya mendukung penerapan hukuman mati jika Irjen Ferdy Sambo yang diduga dalang pembunuhan Brigadir J.
“Ada 54,9 persen masyarakat yang mendukung penerapan hukuman mati jika Ferdy Sambo terbukti sebagai dalang pembunuhan Brigadir J,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/8).
Pada temuan lain, Burhanuddin melanjutkan, sebanyak 26,4 persen masyarakat juga mendukung penerapan hukuman penjara seumur hidup jika Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Ada juga 3,4 persen masyarakat yang menginginkan penjara selama 20 tahun bagi Sambo jika terbukti menjadi dalang di balik tewasnya Brigadir J,” kata Burhanuddin.
Indikator juga menanyakan potensi Ferdy Sambo merekayasa kejadian tewasnya Brigadir J. Hasilnya, Burhanuddin menjelaskan, sebanyak 75,6 persen masyarakat meyakini jika Ferdy Sambo telah merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Mayoritas masyarakat percaya Ferdy Sambo telah merekayasa kejadian tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E,” kata Burhanuddin.
- Kapolri Minta Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas
- Tuntutan 12 Tahun Bharada E, LPSK: Kejujuran Masih Terlalu Mewah di Bangsa Ini
- Ferdy Sambo Diduga Miliki Kartu Truf Polri Untuk Hindari Hukuman Mati