Wacana menduetkan Anies Baswedan dengan Puan Maharani bukan sebuah hal yang mudah untuk diwujudkan. Selain karena putusan sepenuhnya berada di tangan sang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga beberapa aspek yang harus diperhatikan.
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Ditawari Maju Pilgub Jakarta, Anies Pilih Tunggu Putusan MK
- Nasdem Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta
Baca Juga
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan mengenai perjodohan politik sepenuhnya menjadi hak prerogratif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun demikian, partai mempunyai beberapa aspek yang diperhatikan dalam hal perjodohan politik itu.
“Dan di dalam kerjasama itu harus melihat aspek-aspek ideologi, aspek kultural, basis massa pemilih,” kata Hasto saat jumpa pers virtual pada Kamis (21/7).
Selain itu, lanjut Hasto, hal yang juga dipertimbangkan adalah bagaimana upaya untuk memastikan dukungan rakyat dan kader yang diusung PDIP dapat memenangkan pilpres yang akan datang.
Terutama harus dilihat juga dari kinerja dari kepemimpinan si calon kandidat.
“Sehingga, kami melihat jangan sampai ada pasangan calon yang diusung itu dari basis pemilihnya tidak mungkin ada suatu titik temu karena pandangan-pandangan ideologisnya,” tuturnya.
“Tapi, sebagai partai kami terus mengembangkan dialog agar ada titik temu bagi kepentingan bangsa dan negara. Ketika perbedaan itu sudah terjait dengan aspek ideologi maka itu merupakan hal yang prinsip yang dipegang oleh PDIP,” demikian Hasto.
- Gugatan Kubu Amin Ditolak, 3 Hakim MK Dissenting Opinion
- Ditawari Maju Pilgub Jakarta, Anies Pilih Tunggu Putusan MK
- Nasdem Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta