DPP Partai Nasdem menghormati pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Menurut Nasdem, perombakan kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden.
- Yenny Wahid: Dinasti Politik Tak Masalah, Asal Tidak Nepotisme
- Berani Tindak Hakim Agung, Pemuda Jakarta Dorong Firli Bahuri Jadi Presiden RI
- Janji Ganjar Naikkan Gaji Guru Hingga Rp30 Juta Dinilai Hanya Sebatas Angan
Baca Juga
“Reshuffle hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 45 dan bisa digunakan oleh presiden sesuai hasil evaluasinya. Jadi ya semua pihak, termasuk Nasdem harus menghormati konstitusi,” kata Wasekjen Nasdem, Hermawi Taslim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (24/12).
Nasdem menegaskan akan tetap berada di baris koalisi pemerintah, apa pun keputusan Presiden Jokowi soal perombakan kabinet.
“Nasdem sebagai partai yang ikut memiliki kader di kabinet, senantiasa siap menghadapi segala kemungkinan yang akan diambil oleh presiden,” demikian Hermawi.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi sinyal akan melakukan reshuffle kabinet sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024. Presiden bicara soal reshuffle dalam merespons singkat survei Charta Politika Indonesia yang menyebut mayoritas warga setuju ada reshuffle kabinet.
"Mungkin (reshuffle kabinet). Ya nanti," kata Presiden Jokowi, Jumat (23/12).
- Kaukus Milenial PAN Palembang Luncurkan Bantuan Layanan Administrasi Publik
- Bertemu Empat Mata, Golkar: Hubungan Airlangga-Prabowo Harmonis dan Sempurna
- Jumat Lusa 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Kumpul di MK