Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti.
- Sebelum Digelar Rapimnas, DPW PPP Banten Usul Ganjar Pranowo Sebagai Capres
- Libatkan 80 Orang, KPU Pagar Alam Lipat Surat Suara Untuk DPD RI dari Pagi hingga Malam
- Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Pesawat Tidak Rugikan Maskapai Penerbangan
Baca Juga
Pasalnya, Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan belum berakhir. Menurut Habib Rizieq, pemerintah harusnya menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi.
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Habib Rizieq seperti disampaikan kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis, Selasa (22/9).
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” tambah Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
- Bawaslu Sumsel Sebut Kabupaten Muratara dan PALI Masuk Kategori Rawan
- Tolak Proporsional Tertutup, Prabowo Subianto: Kasihan Rakyat
- MK Berpotensi Pertahankan Syarat 40 Tahun, Tapi Beri Jalan ke Mantan Kepala Daerah